Rumah Adat Kudus
merupakan salah satu rumah tradisional yang mencerminkan akulturasi
kebudayaan masyarakat Kudus. Rumah Adat Kudus memiliki atap berbentuk joglo pencu,
dengan bangunan yang didominasi seni ukir empat dimensi khas Kota Kudus
yang merupakan perpaduan gaya seni ukir dari budaya Hindu, Persia
(Islam), Cina, dan Eropa. Rumah ini diperkirakan mulai dibangun pada
tahun 1500-an M dengan bahan baku utama (95%) dari kayu jati (tectona grandis) berkualitas tinggi dengan sistem pemasangan knock-down (bongkar pasang tanpa paku).